Jakarta – Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, menyayangkan narasi yang menyebut aksi buruh sebagai penghambat investasi. Ia menilai pandangan itu keliru dan justru merusak iklim demokrasi di lingkungan industri.
“Menuntut keadilan atas pemecatan sepihak pengurus serikat pekerja bukan kriminal, itu bagian dari hak konstitusional buruh. Menganggap itu menghambat investasi adalah logika terbalik,” ujar Murmahudi dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan Murmahudi merespons komentar seorang pengamat investasi atas aksi solidaritas buruh SPEE FSPMI terkait pemecatan Ketua dan Sekretaris PUK PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA). Murmahudi pernyataan pengamat tersebut diketahui bernama Zeinzia Ihza dari Ihza Consulting, yang ternyata juga merupakan konsultan pihak YMMA.
“Ini bisa jadi konflik kepentingan. Jangan bicara di publik seolah netral padahal bagian dari manajemen yang sedang bermasalah,” tegasnya.
Zeinzia juga disebut sebagai anak dari mantan Duta Besar RI, yang menurut Murmahudi perlu diwaspadai potensi pengaruh politiknya dalam membentuk opini publik.
“Kita bicara etika dan kejujuran intelektual. Kalau mewakili pihak manajemen, jangan menyaru jadi analis netral,” sentilnya.
Murmahudi juga mengingatkan bahwa pemecatan pengurus serikat pekerja berpotensi melanggar UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Ia menyebut kasus ini perlu diusut tuntas agar tidak jadi preseden buruk dalam hubungan industrial nasional.
“Kami mendorong penyelesaian yang adil bagi kedua pihak. Tapi jangan sampai ada praktik pemberangusan serikat dibungkus narasi investasi,” pungkasnya.